Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, memperkuat pengawasan pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjamin koperasi dapat beroperasi dan berkembang secara berkelanjutan.
Dari total 346 gerai KDKMP yang tercatat di Kabupaten Sidoarjo, sebanyak 205 gerai telah selesai dibangun. Namun, penyelesaian fisik tersebut belum seluruhnya diikuti proses verifikasi dan validasi.
Bupati Sidoarjo Subandi menjelaskan, dari 205 gerai yang telah rampung, sebanyak 142 gerai sudah menjalani verifikasi dan validasi pembangunan fisik. Sementara itu, 63 gerai lainnya masih menunggu proses tersebut.
Subandi meminta kepala desa dan lurah turut memastikan pembangunan gerai yang belum selesai tetap mendapat pengawasan. Menurutnya, keterlibatan pemerintah di tingkat desa dan kelurahan diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
“Saya minta tolong gerai KDKMP dijaga betul karena ini program Presiden Prabowo Subianto, terutama yang belum selesai pembangunannya agar tetap diawasi oleh kepala desa dan lurah,” kata Subandi dalam keterangan yang diterima di Sidoarjo, Kamis.
Pengawasan Tidak Berhenti Setelah Gerai Selesai Dibangun
Pemkab Sidoarjo menilai keberhasilan program KDKMP tidak cukup diukur dari jumlah gerai yang telah berdiri. Koperasi yang sudah beroperasi juga perlu mendapat perhatian agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Subandi meminta kepala desa dan lurah menjalin koordinasi aktif dengan kepala KDKMP di wilayah masing-masing. Pengawasan tersebut mencakup perkembangan usaha, pengelolaan keuangan, serta administrasi koperasi.
Menurutnya, pemantauan secara berkala diperlukan untuk menjaga keberlangsungan kegiatan usaha sekaligus memastikan koperasi dapat berkembang setelah pembangunan gerai selesai.
Dengan demikian, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran tidak hanya dalam mengawasi pembangunan fisik, tetapi juga mendukung pengelolaan koperasi agar mampu menjalankan fungsinya dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Verifikasi dan Validasi Jadi Acuan Pendataan Gerai
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Mochammad Hudori menjelaskan bahwa penandatanganan berita acara hasil verifikasi dan validasi dilakukan untuk menyamakan data di antara seluruh pihak yang terlibat.
Kesamaan data tersebut diperlukan sebelum hasil verifikasi diunggah ke sistem Koperasi Desa Merah Putih. Dengan proses pendataan yang tertib, perkembangan pembangunan gerai dapat dipantau berdasarkan informasi yang telah diperiksa.
Tahapan verifikasi dan validasi juga menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, ketelitian dalam pendataan menjadi penting agar informasi mengenai kondisi pembangunan dapat digunakan sebagai acuan bersama.
“Kami berharap seluruh proses ini berjalan sesuai ketentuan sehingga pelaksanaan program KDKMP dapat mendukung terwujudnya koperasi yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan,” ujar Hudori.
Pemkab Sidoarjo berharap pengawasan pembangunan, ketertiban administrasi, dan koordinasi antara pemerintah desa atau kelurahan dengan pengelola koperasi dapat mendukung keberhasilan program KDKMP. Upaya tersebut diarahkan agar keberadaan gerai tidak hanya menjadi hasil pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari kegiatan ekonomi yang berkelanjutan di tingkat lokal.
Sumber:Antaranews.com