Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh proyek infrastruktur di wilayahnya tetap dilaksanakan sesuai rencana meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat batal mengajukan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pembatalan pinjaman tersebut terjadi karena Pemprov Jabar tidak memperoleh rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi mengatakan, pemerintah daerah akan mengatur kembali prioritas belanja agar pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan. Sementara itu, anggaran untuk program yang dinilai belum mendesak akan dialihkan ke tahun anggaran 2027.
Anggaran Infrastruktur Tetap Diprioritaskan
Dedi menegaskan, tidak ada pergeseran jadwal pelaksanaan proyek infrastruktur akibat batalnya pinjaman tersebut. Pemprov Jabar akan memanfaatkan anggaran yang tersedia untuk memastikan pekerjaan yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap terlaksana.
“Enggak ada, infrastruktur enggak digeser. Tetap dilaksanakan sekarang. Belanja-belanja lain yang menurut kami itu tidak urgen, itu digeser tahun depan. Belanja yang langsung untuk kebutuhan rakyat, hari ini kita laksanakan 100 persen,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Jumat.
Menurut Dedi, rencana pinjaman kepada PT SMI sejak awal bukan satu-satunya pilihan pembiayaan pembangunan di Jawa Barat. Ia menyebut keputusan untuk meminjam dana tersebut memang belum menjadi kepastian, sehingga pemerintah provinsi tetap memiliki pertimbangan lain dalam mengatur pembiayaan pembangunan.
“Sebenarnya bukan hanya persoalan SMI tidak setuju, kita juga kan tidak begitu berfokus gitu kan. Maksud saya, kan berulang-ulang, belum tentu pinjam. Kan saya menyampaikan belum tentu pinjam kok, gitu loh. Dan sekarang kita tidak pinjam,” kata Dedi menjelaskan.
Tunda Bayar Jadi Salah Satu Konsekuensi
Tidak digunakannya pinjaman PT SMI berpotensi memengaruhi skema pembayaran sejumlah pekerjaan fisik yang dijadwalkan pada 2026. Dedi mengakui, kondisi tersebut dapat berujung pada penundaan pembayaran hingga tahun anggaran berikutnya.
Meski demikian, ia menilai skema tunda bayar masih menjadi opsi yang dapat dipertimbangkan dibandingkan menambah kewajiban pembayaran bunga pinjaman dalam jangka panjang. Dedi menekankan bahwa pemerintah tetap mengarahkan belanja untuk mendukung pembangunan.
“Mungkin terjadi tunda bayar, kan enggak ada masalah. Tunda bayar itu cermin bahwa pemerintah serius membelanjakan uangnya untuk kepentingan pembangunan. Pilih mana, pilih tunda bayar, pilih pinjam ada bunganya?,” tutur dia.
Keterbatasan Fiskal Dikaitkan dengan Penyaluran DBH
Selain membahas pembiayaan proyek, Dedi menjelaskan bahwa terbatasnya ruang fiskal Jawa Barat saat ini bukan disebabkan oleh penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat turut memengaruhi kapasitas anggaran daerah.
Karena itu, Dedi berharap pemerintah pusat segera mencairkan dana DBH yang masih tertunda. Menurutnya, pencairan tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat kembali kemampuan anggaran Pemprov Jabar pada tahun mendatang.
“Mudah-mudahan tahun depan ya, segera sehingga kita anggaran kita bisa naik lagi,” tutur Dedi Mulyadi menambahkan.
Dengan tidak melanjutkan rencana pinjaman Rp3,4 triliun, Pemprov Jabar menyatakan akan tetap menjalankan proyek infrastruktur melalui pengaturan ulang prioritas belanja. Adapun program yang dianggap tidak mendesak akan digeser ke 2027, sementara potensi tunda bayar dan pencairan DBH menjadi bagian dari persoalan pembiayaan yang disampaikan gubernur.
Sumber:Antaranews.com