ekonomi regional

Polres Bangka Barat Beri Peringatan Terakhir, Ratusan Ponton Tambang Timah Disorot

admin Diperbarui 17:35 2 menit membaca
Foto: antaranews.com
Ukuran Teks:

Bangka Barat – Polres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung, memberikan peringatan terakhir kepada para penambang bijih timah ilegal yang beroperasi di perairan Tembelok hingga Keranggan, Kecamatan Mentok. Pemilik ponton diminta segera menghentikan aktivitas dan mengeluarkan peralatan tambang dari kawasan tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, peringatan itu disampaikan setelah kepolisian berulang kali mengimbau agar aktivitas penambangan di perairan tersebut dihentikan.

“Kita sudah berulang kali memberikan imbauan agar perairan tersebut bersih, hari ini diberikan peringatan terakhir kepada para pemilik ponton tambang di tersebut dan jika tidak diindahkan maka akan dilakukan penindakan hukum dan penyitaan ponton alat tambang yang masih berada di kawasan perairan tersebut,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak di Mentok, Senin.

Peringatan tersebut diberikan saat personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat melakukan pengecekan langsung di perairan Tembelok dan Keranggan.

Polisi Temukan Sekitar 140 Ponton Tambang

Pengecekan dilakukan menyusul informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan aktivitas penambangan timah menggunakan ponton jenis selam dan “user-user” di kawasan tersebut.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah ponton yang sedang digunakan untuk menambang. Polisi kemudian menghentikan aktivitas tersebut dan meminta para penambang segera menghentikan kegiatan serta menarik ponton keluar dari perairan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas mendapati sekitar 100 unit ponton jenis selam dan 40 unit ponton jenis “user-user” berada di kawasan Tembelok dan Keranggan.

Setelah mendapat imbauan dari petugas, sejumlah pemilik mulai menarik ponton mereka keluar dari perairan. Kepolisian memberikan peringatan tegas agar aktivitas serupa tidak kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

Pemilik Ponton Terancam Penindakan Hukum

Kapolres Bangka Barat menegaskan, peringatan terakhir tersebut menjadi kesempatan bagi para pemilik ponton untuk mematuhi arahan petugas. Jika masih ditemukan aktivitas penambangan yang melanggar ketentuan, kepolisian menyatakan akan melakukan penindakan hukum, termasuk penyitaan ponton yang masih berada di kawasan perairan tersebut.

Langkah itu ditujukan untuk menjaga ketertiban di wilayah Tembelok dan Keranggan serta memastikan imbauan yang telah disampaikan tidak diabaikan.

Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso juga meminta para pemilik ponton segera mengeluarkan peralatan tambang dari kawasan yang menjadi sasaran pengecekan.

“Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga ketertiban wilayah perairan melalui langkah persuasif yang diikuti penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran, hal ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat,” katanya.

Polres Bangka Barat menegaskan pendekatan persuasif tetap dilakukan, tetapi penegakan hukum akan menjadi langkah lanjutan apabila para penambang tidak mematuhi arahan yang diberikan.

Sumber:Antaranews.com

Tinggalkan komentar