infrastruktur

Ketahanan Digital Tidak Cukup Mengandalkan Infrastruktur

admin Diperbarui 17:37 7 menit membaca
Foto: Antaranews.com
Ukuran Teks:

Ketika Listrik dan Internet Padam Bersamaan, Seberapa Siap Indonesia Menghadapi Krisis?

Jakarta – Ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital membuat gangguan listrik dan internet berpotensi menimbulkan dampak yang meluas. Bukan hanya komunikasi yang terhenti, layanan perbankan, fasilitas kesehatan, transaksi kebutuhan sehari-hari, hingga penyebaran informasi darurat juga dapat terganggu ketika kedua infrastruktur tersebut tidak berfungsi.

Risiko itu bukan sekadar kemungkinan. Pengalaman gangguan kelistrikan di Sumatera pada Mei 2026 dan kendala pemulihan jaringan telekomunikasi saat bencana di Aceh pada Desember 2025 memperlihatkan eratnya hubungan antara ketersediaan energi dan konektivitas digital.

Pada puncak gangguan listrik di Sumatera, 24 Mei 2026, sebanyak 10.713 situs base transceiver station (BTS) di 10 provinsi dan 142 kabupaten/kota dilaporkan terdampak. Layanan telekomunikasi kemudian dinyatakan pulih sepenuhnya pada 28 Mei 2026.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemulihan jaringan di Aceh bergantung pada ketersediaan listrik. Ketika pasokan energi belum kembali normal, pemulihan BTS turut mengalami hambatan.

Kedua kejadian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur digital perlu diimbangi dengan kesiapan menghadapi gangguan. Kemampuan menyediakan jaringan saja belum cukup apabila layanan penting tidak dapat dipertahankan ketika pasokan listrik atau konektivitas terputus.

Kedaulatan digital kerap dikaitkan dengan pembangunan jaringan, penguasaan teknologi, dan pengelolaan data. Namun, ada aspek lain yang tidak kalah penting, yakni kemampuan menjaga layanan esensial ketika infrastruktur mengalami gangguan.

Dalam situasi darurat, jaringan komunikasi dibutuhkan untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi warga, menghubungkan masyarakat dengan petugas penyelamat, dan menjangkau daerah yang terisolasi. Apabila listrik dan jaringan telekomunikasi terganggu secara bersamaan, proses koordinasi dapat menghadapi kendala tambahan.

Karena itu, kesiapan menghadapi krisis digital tidak dapat dibebankan kepada satu lembaga atau operator saja. Rumah sakit, perbankan, pemerintah daerah, penyedia layanan digital, dan operator telekomunikasi memiliki ketergantungan yang perlu dipahami bersama.

Indonesia sebenarnya memiliki sejumlah lembaga yang menjalankan fungsi terkait. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menangani aspek keamanan siber, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalankan tugas di bidang komunikasi dan infrastruktur digital, sedangkan PLN bertanggung jawab atas sistem kelistrikan. Tim tanggap insiden siber atau computer security incident response team (CSIRT) turut berperan sesuai lingkup tugas masing-masing.

Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap pihak mampu berkoordinasi ketika beberapa sistem mengalami gangguan pada waktu yang bersamaan.

Belajar dari Praktik Kesiapsiagaan Negara Lain

Sejumlah negara telah mengembangkan latihan lintas sektor untuk menguji kesiapan menghadapi gangguan terhadap layanan penting.

Finlandia, misalnya, mengembangkan latihan TIETO yang mempertemukan otoritas publik dan sektor swasta dalam menghadapi ancaman siber, ancaman hibrida, serta disrupsi informasi. Program TIETO26 menjadi salah satu contoh pendekatan kesiapsiagaan tersebut.

Estonia juga mengembangkan latihan manajemen krisis yang menguji koordinasi antarlembaga, komunikasi publik, dan keberlangsungan layanan esensial.

Praktik tersebut memperlihatkan bahwa kesiapsiagaan tidak cukup dinilai dari keberadaan dokumen prosedur. Prosedur perlu diuji untuk mengetahui apakah dapat dijalankan dalam situasi nyata, terutama ketika sejumlah layanan terganggu secara bersamaan.

Dalam penelusuran sumber untuk tulisan ini, belum ditemukan bukti yang cukup untuk memastikan bahwa Indonesia secara rutin menyelenggarakan latihan nasional terpadu dengan skenario listrik dan internet padam bersamaan, termasuk dampaknya terhadap layanan publik dan masyarakat. Hal itu tidak berarti latihan serupa tidak pernah dilakukan, tetapi pengujian lintas sektor layak diperjelas dan dievaluasi secara terbuka.

Standar Internasional Bisa Menjadi Acuan

Pengembangan ketahanan digital dapat merujuk pada sejumlah kerangka internasional. Cybersecurity Framework 2.0 yang diterbitkan National Institute of Standards and Technology (NIST) pada 2024 menyediakan panduan bagi organisasi untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko keamanan siber, mulai dari tata kelola hingga pemulihan.

NIST juga menerbitkan SP 800-61 Rev. 3 pada 2025 yang mengintegrasikan penanganan insiden siber dengan manajemen risiko. Sementara itu, ISO 22301:2019 memberikan kerangka sistem manajemen keberlangsungan bisnis atau business continuity management system.

Prinsip keberlangsungan tersebut relevan bagi layanan publik dan perusahaan yang mengelola infrastruktur penting. Layanan yang menjadi kebutuhan masyarakat perlu memiliki rencana agar tetap berjalan atau dapat dipulihkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

Penelitian Moglen, Leibowicz, dan Kwasinski pada 2025 turut menyoroti saling ketergantungan pemulihan jaringan listrik dan komunikasi nirkabel. Keduanya perlu direncanakan secara terkoordinasi agar pemulihan satu sistem tidak mengabaikan kebutuhan sistem lainnya.

Kajian mengenai dampak pemadaman internet yang diterbitkan dalam International Journal of Disaster Risk Reduction pada 2023 juga menekankan pentingnya prosedur alternatif, koordinasi antarpemangku kepentingan, dan pelatihan personel.

Meski demikian, penerapan standar dan kerangka tersebut tidak secara otomatis menjamin layanan tetap berfungsi. Pelaksanaannya membutuhkan target pemulihan yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, dan pengujian yang sesuai dengan kondisi geografis serta risiko di Indonesia.

Simulasi Pemadaman Bisa Dimulai dari Daerah

Indonesia dapat menguji ketahanan digital secara bertahap, dimulai dari satu kabupaten atau kota sebelum memperluas cakupannya berdasarkan hasil evaluasi.

Latihan semacam ini perlu melibatkan pemerintah daerah, PLN, operator telekomunikasi, rumah sakit, perbankan, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), penyedia layanan digital, media, dan komunitas warga.

Skenario latihan dapat dirancang dengan kondisi listrik padam selama beberapa jam, jaringan seluler terganggu, transaksi digital tidak tersedia, serta munculnya informasi yang belum terverifikasi.

Dalam keadaan tersebut, peserta perlu menguji apakah rumah sakit masih dapat melayani pasien, bagaimana warga mendapatkan informasi resmi, dan apakah pemerintah daerah memiliki jalur komunikasi alternatif.

Latihan juga perlu menjawab persoalan praktis, seperti bagaimana transaksi kebutuhan pokok dilakukan ketika sistem digital tidak dapat digunakan dan siapa yang membantu warga lanjut usia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tidak memiliki akses komunikasi alternatif.

Ada lima aspek utama yang dapat menjadi fokus pengujian.

Pertama, cadangan energi dan konektivitas. Baterai, generator, sumber daya cadangan, serta jalur komunikasi alternatif perlu diuji dalam kondisi operasional. Keberadaan perangkat saja tidak menjamin bahwa semuanya siap digunakan saat dibutuhkan.

Kedua, prosedur manual. Rumah sakit, layanan administrasi, distribusi kebutuhan pokok, dan layanan publik tertentu perlu memiliki cara kerja ketika sistem digital tidak tersedia.

Ketiga, komunikasi publik alternatif. Radio, pengeras suara, papan pengumuman, posko informasi, dan jaringan komunikasi komunitas dapat membantu menyampaikan informasi ketika internet tidak bisa diandalkan. Masyarakat juga perlu mengetahui sumber informasi resmi serta cara menghubungi keluarga ketika jaringan terputus.

Keempat, ketahanan informasi. Pemerintah perlu memastikan informasi dapat diverifikasi dan disampaikan melalui beberapa kanal. Ketika penjelasan resmi sulit diperoleh, ketidakpastian dapat meningkat dan informasi yang belum terverifikasi berpotensi semakin sulit dikendalikan.

Kelima, evaluasi berdasarkan hasil. Keberhasilan latihan tidak cukup diukur dari terlaksananya simulasi. Waktu pemulihan layanan, kecepatan penyampaian informasi resmi, jumlah layanan penting yang tetap beroperasi, serta akses kelompok rentan perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Hasil evaluasi tersebut kemudian dapat digunakan untuk memperbaiki prosedur dan diuji kembali dalam latihan berikutnya.

Masyarakat Juga Perlu Menyiapkan Cara Berkomunikasi Alternatif

Ketahanan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan operator. Masyarakat juga perlu mengetahui sumber informasi resmi, menyimpan nomor darurat, menyiapkan penerangan serta sumber energi cadangan yang aman, dan menyepakati cara berkomunikasi dengan keluarga ketika jaringan terputus.

Penelitian Rizal dan rekan-rekannya pada 2025 mengenai komunikasi bencana berbasis komunitas di Pangandaran menyoroti pentingnya menghubungkan media digital dengan pengetahuan lokal, pendidikan kebencanaan, dan komunikasi berbasis masyarakat.

Teknologi dapat mendukung penanganan keadaan darurat, tetapi manfaatnya akan lebih besar jika masyarakat memahami cara menggunakannya sekaligus memiliki alternatif ketika teknologi tidak tersedia.

Kesiapan juga harus memperhitungkan perbedaan kondisi warga. Penduduk di wilayah terpencil, kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat yang bergantung pada layanan digital untuk bekerja atau mengakses bantuan sosial dapat menghadapi hambatan yang berbeda.

Karena itu, pulihnya perangkat dan jaringan belum tentu berarti seluruh warga telah kembali mendapatkan akses layanan. Pemerintah perlu memastikan bahwa informasi dan layanan penting dapat dijangkau oleh kelompok yang memiliki keterbatasan akses.

Pada akhirnya, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh luasnya konektivitas. Kemampuan menjaga layanan penting, menyampaikan informasi yang dapat dipercaya, dan memulihkan aktivitas masyarakat ketika infrastruktur terganggu juga menjadi ukuran ketahanan digital.

Indonesia perlu menjadikan latihan ketahanan digital sebagai bagian dari kesiapsiagaan nasional. Tujuannya bukan untuk menganggap gangguan pasti terjadi, melainkan menemukan kelemahan infrastruktur dan koordinasi sebelum krisis benar-benar berlangsung.

Kedaulatan digital tidak berarti menjamin bahwa gangguan tidak akan pernah terjadi. Kedaulatan itu juga tercermin dari kemampuan negara dan masyarakat mempertahankan layanan, menjaga arus informasi, dan memulihkan kehidupan ketika listrik serta konektivitas tidak dapat diandalkan.

Penulis: MT Hidayat, mahasiswa Doktoral Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Sumber:Antaranews.com

Tinggalkan komentar