Banda Aceh – Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Latif Usman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus mewujudkan kondisi berkendara yang aman dan tertib.
Hal itu disampaikan Latif saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026 di Lapangan Mapolda Aceh, Senin. Apel ditandai dengan penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya kegiatan.
“Lalu lintas memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian,” kata Latif.
Tiga Pelanggaran Lalu Lintas Menjadi Perhatian
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah, kepolisian memberikan perhatian terhadap sejumlah perilaku berkendara yang berisiko mengganggu keselamatan di jalan raya.
“Ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian dalam Operasi Patuh Seulawah, antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta berkendara melebihi batas kecepatan,” katanya.
Pelanggaran tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan, baik bagi pengendara yang melakukan pelanggaran maupun pengguna jalan lain. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menaati peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Operasi Digelar di Seluruh Wilayah Aceh
Operasi Patuh Seulawah 2026 dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Aceh. Pelaksanaannya melibatkan personel Polda Aceh, polresta, serta polres jajaran dengan dukungan instansi terkait.
Latif menyebutkan, tujuan operasi tidak hanya berkaitan dengan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin ketika berkendara.
“Terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan membutuhkan komitmen serta tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat,” katanya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pelaksanaan operasi mengedepankan langkah edukatif, preemtif, dan preventif. Penegakan hukum tetap dilakukan secara profesional dan proporsional terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Personel Diminta Bertugas Profesional dan Humanis
Wakapolda Aceh menekankan agar seluruh personel yang terlibat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, profesional, dan humanis.
Personel juga diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung kelancaran operasi.
Selain penindakan, kepolisian akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berdasarkan pemahaman terhadap risiko di jalan raya.
“Selain penegakan hukum, sosialisasi dan edukasi juga perlu terus ditingkatkan agar kesadaran untuk tertib berlalu lintas tumbuh dari pemahaman tentang pentingnya keselamatan, bukan semata-mata karena adanya penindakan,” kata Latif Usman.
Sumber:Antaranews.com